Oleh: Arif Fajar Utomo
Sewaktu saya mengunjungi website Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (KESDM), saya menemukan informasi mengenai Kompetisi Blog
#15HariCeritaEnergi yang bertemakan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi.
Meskipun sekarang saya tengah berkecimpung di dalam dunia media budaya namun
sebagai salah satu jebolan anak energi yang memiliki cita-cita untuk
melanjutkan menempuh pendidikan lebih lanjut di bidang energi terbarukan, saya
tidak dapat melewati kesempatan ini dan menggunakan 15 hari ke depan untuk
belajar dan berbagi mengenai apa yang telah saya baca dan ketahui mengenai
energi terbarukan dan konservasi energi.
Dalam hari pertama penulisan ini, saya ingin membahas
terlebih dahulu mengenai pengertian dari energi terbarukan serta konservasi
energi itu sendiri. Definisi sederhana yang akan segera muncul ketika kita
mencari informasi mengenai energi terbarukan atau renewable energy adalah energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan seperti
halnya energi surya, panas bumi atau geothermal,
biomassa, dan air (sumber: id.wikipedia.org). Energi dengan sumber ini dikenal
memiliki sumber tak terbatas atau infinity
karena dapat dipulihkan proses regenerasinya oleh alam dan juga tidak
menghasilkan emisi karbon yang tidak sebagaimana pada umumnya energi berbahan fosil (sumber:
wwf.or.id) Sementara, konservasi energi sendiri by definition atau secara definisi
adalah tindakan untuk mengurangi jumlah penggunaan energi yang dapat dicapai
dengan melakukan efisiensi pada sistem ataupun sesederhana dengan mengurangi
konsumsi atau aktivitas yang menggunakan energi (sumber: id.wikipedia.org).
Banyak dari kita yang masih mengira, bahwa hal terpenting
yang bisa kita lakukan untuk mengurangi emisi dan menghindarkan kita dari
kelangkaan sumber bahan bakar konvensional yang berbasis fosil adalah dengan
sesegera mungkin untuk mengganti basis ketergantungan kita dari bahan bakar
fosil ke energi terbarukan. Padahal meningkatkan konservasi energi dengan
meningkatkan efisiensi dalam penggunaan energi dalam sistem memiliki urgensitas
yang sama sembari melakukan research atau penelitian yang diperlukan
untuk peralihan atau konversi sistem dari bahan bakar fosil ke energi yang
lebih ramah lingkungan atau energi terbarukan. Karena pada dasarnya, perubahan
konversi ini tidak dapat dilakukan secara otomatis dan instan karena didasarkan
beberapa alasan-alasan krusial seperti platform sistem yang belum siap dan
perlu diupgrade, besarnya kebutuhan energi, faktor geografis, dan hal-hal lain yang apabila
diamati akan bermuara pada besarnya operational cost
atau biaya operasional yang harus ditanggung sehingga membuat proses konversi
tidak feasible sehingga hal terbaik
yang dilakukan saat ini adalah untuk melakukan efisiensi sistem secara berkala
dan tetap melakukan persiapan yang diperlukan untuk menuju ke arah tujuan pemberdayaan
energi terbarukan di masa depan.
Seberapa efektifkan konservasi energi ini? Konservasi
energi dalam industri memiliki presentase yang cukup tinggi dalam penghematan
energi sebagaimana disampaikan oleh Dr. Ir. Sasongko Pramonohadi dalam Seminar
Nasional Penghematan Energi Listrik dan Pemanfaatan Energi Alternatif yang
Terbarukan di Pascasarjana UGM tahun 2005 silam, dimana potensi konservasi
energi dalam semua sektor memiliki peluang penghematan 10-15% yang kemudian dapat
ditingkatkan hinggai 30% dengan investasi. Angka yang cukup tinggi ini tentunya
akan berdampak positif bagi industri dalam pengurangan biaya operasional khususnya
dalam konsumsi energi yang dilakukan secara jangka panjang dan dapat dicapai
melalui penggunaan teknologi hemat energi, penerapan budaya energi, serta
penerapan konversi energi meliputi perencanaan, pengoperasian, dan pengawasan
pemanfaatan energi (sumber: ugm.ac.id).
Lalu bagaimana dengan
konservasi atau penghematan energi di level saya dan anda sebagai masyarakat
Indonesia dan pengguna energi individual? Terdapat hal yang cukup menarik
apabila kita mengikuti progress perkembangan mengenai hal ini yang dikarenakan
karena salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah dalam
implementasi konservasi energi adalah penyamaan persepsi masyarakat mengenai
pentingnya pelaksanaan atau implementasi konservasi energi (sumber:
ebtke.esdm.go.id). Saking pentingnya
peran kita, Kebijakan mengenai Program Konservasi Energi dalam Keputusan
Presiden No.43/1991 yang menyatakan bahwa konversi energi dalam cakupan
nasional merupakan tanggung
jawab Menteri ESDM selaku Ketua Badan Energi Nasional dicabut dan dirubah
dengan Peraturan Pemerintah No. 70/2009 dalam pasal 2 ayat 1 yang menyatakan
bahwa Konversi Energi Nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pengusaha, dan Masyarakat
atau (sumber: ristekdikti.go.id dan peraturan.go.id).
Perubahan dasar kebijakan mengenai konservasi energi
tentunya menggaris bawahi bahwa program ini tidak dapat berjalan sesuai dengan
target dan ekspektasi apabila hanya dibebankan pada pemerintah namun diperlukan
dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Respon yang umum diberikan dalam
sosialisasi mengenai peran masyarakat adalah bahwa kita tidak menyadari
kekuatan kita dalam hal jumlah, tentu benar jika konservasi atau penghematan energi
hanya dilakukan oleh satu atau dua orang tentunya tidak akan berpengaruh dalam
suplai ketahanan energi dengan skala nasional seperti yang disampaikan oleh
David McKay dalam Bukunya “Sustainable Energy – Without the Hot Air”, namun apabila
hal ini telah menjadi kesadaran setiap individu, tentunya jumlah energi yang
dapat dikonservasikan akan sangat berpengaruh.
Sebagai contoh, dalam salah satu programnya Perusahaan Listrik Negara/PLN
mengajak masyarakat untuk mematikan dua titik lampu yang setara dengan 50 Watt saat jam
puncak penggunaan listrik yaitu pukul 17.00 hingga 22.00 (sumber: watttheworth.com).
Seberapa efektif kah ini? Apabila kita telusuri dengan menggunakan data
pelanggan PLN pada tahun 2015 yang berbasis rumah tangga yang berjumlah 56.605.260
pelanggan (sumber: djk.esdm.go.id) dan dengan asumsi apabila hanya 10% dari
jumlah total pelanggan tersebut yang melakukan konservasi energi ini, jumlah
yang dapat dihemat adalah sebesar 283 MW/jam dan 1,415 MW/hari yang mendekati
jumlah pemenuhan kebutuhan listrik 498.665 pelanggan PLN lainnya di Sidoarjo
(sumber: beritametro.news) dan mendekati besarnya produksi geothermal kita yang
telah termanfaatkan yakni sebesar 1.500 MW (sumber: Jakarta Post, 10/04/2017) - jumlah yang cukup fantastis bukan?
#15HariBerceritaEnergi didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bentuk upaya dalam mengkampanyekan energi terbarukan dan konservasi energi.
#15HariBerceritaEnergi didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bentuk upaya dalam mengkampanyekan energi terbarukan dan konservasi energi.
Nice Story.
ReplyDeleteApakah Mas ada update tulisan terbaru tentang tema ini..?