Oleh: Arif Fajar Utomo
Selamat
malam semua, jumpa kembali dalam penulisan artikel ke-15 dari #15HariCeritaEnergi
yang merupakan hari terakhir dari serangkaian acara yang didukung oleh
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam upaya kampanye
konservasi energi dan energi terbarukan Indonesia. Di artikel terakhir ini,
izinkan saya bercerita sedikit mengenai pengalaman yang telah saya rasakan
sebagai salah satu peserta penulis kompetisi blog ini. Jujur saya cukup senang
bisa mencapai artikel ke-15 sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan, hal
ini dikarenakan seumur-umur saya belum pernah mengikuti kompetisi penulisan
seperti ini – terlebih kompetisi penulisan yang dilakukan dalam 15 hari
berturut-turut. Namun karena tema besar yang diberikan sejalan dengan hal yang
ingin saya pelajari, saya tertarik untuk mencoba dan menjadikan kompetisi ini
sebagai pendorong saya dalam kembali mempelajari tentang konservasi energi dan
energi terbarukan, terlebih perkembangannya di Indonesia meskipun dalam prakteknya
saya perlu meluangkan sekian porsi waktu diantara pekerjaan-pekerjaan lain.
Namun hal tersebut saya kategorikan sebagai pengorbanan kecil apabila dibandingkan
dengan pengalaman yang saya dapatkan. Dalam penulisan 15 artikel ini, saya merasa
telah mengalami progress yang cukup baik dalam pembiasaan kebiasaan saya untuk
membaca berita perkembangan energi di Indonesia dan kembali menemukan esensi
yang saya perlukan untuk mengasosiasikan diri saya sebagai antusias energi –
oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terimakasih atas Kementerian ESDM sebagai
pendukung dari acara ini. Untuk ke depannya, saya berencana untuk melanjutkan
hal-hal dan pengalaman baik yang telah saya dapatkan dalam kompetisi ini.
Baiklah, tanpa mengulur waktu terlebih jauh lagi, mari kita mulai ke dalam
pokok pembahasan.
Artikel
ke-15 ini ingin saya dedikasikan dalam pembahasan pengembangan energi
terbarukan secara overall di
Indonesia. Dengan tema ini, saya berharap dapat memberikan konklusi yang cukup representatif
terhadap artikel-artikel sebelumnya yang sudah saya tulis dalam edisi
sebelumnya, dan kemudian kita akan membahas lagi tentang pengembangan teknologi
energi terbarukan lain ataupun potensi energi lain yang terlewat dari jadwal 15
hari ini seperti halnya potensi energi biomassa. Mari kita mulai!
Dalam pengembangan
konservasi energi dan energi terbarukan, Pemerintah Indonesia telah
mengupayakan berbagai upaya yang sebelumnya juga telah dibahas secara spesifik
lewat sub-bahasan konservasi energi dan energi terbarukan dalam blog ini.
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah diharapkan sukses dalam
mencapai target porsi energi terbarukan hingga 17% pada tahun 2020 dan 23% pada tahun 2025 mendatang. Diantara
upaya pengembangan ini, telah dinyatakan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Panas Bumi (PLTP) mengalami kenaikan kapasitas sebesar 205 Megawatt di tahun
2016 dan diharapkan akan mengalami kenaikan lain sebesar 265 Megawatt di tahun
2017 dengan total kapasitas 1.908,5 Megawatt (sumber: ebtke.esdm.go.id).
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi juga mengalami peningkatan di
tahun 2016 sebesar 10,3 Megawatt dari 1.757,4 Megawatt ke 1.767,1 Megawatt. Hal
yang sama terjadi dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang
mengalami peningkatan sebesar 9,45 Megawatt menjadi 282,55 Megawatt dan
ditargetkan untuk mengalami pertumbuhan sebesar 10 Megawatt untuk setiap
tahunnya (sumber: databoks.katadata.co.id).
*Biru: Tahun 2015 dan Abu-Abu: Tahun 2016 - sumber: databoks.katadata.co.id |
Angka target
23% ini dinilai agresif apabila mengingat bahwa pencapaian energi terbarukan secara
keseluruhan di Indonesia hanyalah mencapai angka 6,2% di tahun 2015 (sumber:
databoks.katadata.co.id) dan angka 6,8% di tahun 2017 ini (sumber:
goodnewsfromindonesia.com). Untuk melihat perkembangan energi terbarukan di
Indonesia, berikut saya tampilkan grafik pencapaian porsi energi terbarukan di
Indonesia yang merupakan modifikasi grafik tampilan databoks.katadata.co.id
dengan data tambahan pencapaian di tahun 2016 dan 2017 dari
goodnewsfromindonesia.com:
Grafik Angka Pencapaian Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia - sumber: databoks.katadata.co.id dan goodnewsfromindonesia.com) |
Dalam grafik
pengembangan energi terbarukan Indonesia, terlihat bahwa dalam masa transisi
pada tahun 2014 ke tahun 2015, pengembangan energgi terbarukan di Indonesia
mengalami penurunan sebesar kurang-lebih 0,15%. Hal ini salah satunya
diakibatkan oleh adanya penurunan harga minyak mentah internasional yang
diikuti dengan adanya revolusi shale gas di Amerika yang kemudian merubah
rencana peta bauran energi salah satunya adalah melambatnya pengembangan energi
terbarukan di Indonesia (sumber: mpkp.feb.ui.ac.id).
Berdasarkan
informasi yang dilansir dalam Jurnal Energi Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral (KESDM), lima langkah strategis telah disusun dalam upaya lebih lanjut
bagi Indonesia untuk mengembangakan potensi energi terbarukan. Kelima langkah
strategis tersebut diantaranya adalah:
Langkah Pertama, adalah dengan menambah kapasitas pembangkit
untuk produksi energi terbarukan seperti dalam pembangunan pembangkit listrik
tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi yang akan digencarkan dalam beberapa
tahun ke depan.
Langkah Kedua, adalah
dengan penambahan penyediaan akses terhadap energi baru terbarukan bagi
daerah-daerah yang terisolasi, khususnya dalam hal pembangunan energi
mikrohidro, tenaga surya, biomassa, dan biogas dalam area pedesaan.
Langkah Ketiga, adalah
dengan mengurangi pembiayaan subsidi BBM dimana dalam hal ini substitusi
Pembangkit listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan pembangkit energi terbarukan
dapat mengurangi subsidi.
Langkah Keempat, adalah
dengan diberdayakannya program untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Langkah Kelima, adalah dengan adanya penghematan energi atau
konservasi energi secara besar-besaran.
Dalam jurnal
energi ini juga ditambahkan salah satu langkah vital yang terkait dengan
program kebijakan Pemerintah dalam penggalakan pemanfaatan biofuel dan substitusinya terhadap penggunaan energi fosil dalam
pemenuhan energi Indonesia yang termasuk dalam segmen transportasi kendaraan
roda dua. Dengan substitusi ini, Pemerintah menyakini akan adanya penghematan
sebesar 8% yang dapat dialokasikan dalam anggaran lain yang lebih penting
seperti halnya dalam pembiayaan proyek pengembangan energi terbarukan lainnya.
Sejumlah
jurus lain juga ditetapkan oleh Kementerian ESDM dalam pencapaian bauran energi
terbarukan pada tahun 2025, diantaranya dalam penetapan harga jual listrik atau
feed in tariff untuk Pembangkit
Listrik Tenaga Energi Terbarukan yang disesuaikan dengan tingkat keekonomian. Selain
itu, pemberian insentif juga akan diberikan termasuk dengan pemberian allowance pajak, tax holiday, fasilitas bea masuk dan pajak dalam rangka impor, bea
masuk PPN dan PPNBm, serta PPH atas impor yang diharapkan dapat memberikan dorongan
bagi pelaku bisnis atau pengembang pembangkit listrik tenaga terbarukan di
Indonesia. Pemerintah dalam hal ini juga menjanjikan adanya penataan lahan dan
mempermudah proses perizinan yang terkait dengan pengembangan pembangkit
listrik tenaga terbarukan (sumber: republika.co.id).
Dengan
langkah-langkah dan rencana strategis ini, rasanya cukup aman untuk mengatakan
bahwa pengembangan energi terbarukan di Indonesia adalah merupakan suatu
keharusan dan seharusnya menjadi ambisi kita bersama dalam hal pencapaian
target bauran energi terbarukan. Dalam pendapat saya pribadi, pengembangan
energi terbarukan dalam substitusi bahan bakar fosil yang tidak terbarukan
memiliki urgensi lain yang rasanya lebih mendesak yaitu untuk segera mengurangi
emisi polusi yang dihasilkan jika kita tetap menggunakan energi fosil dan juga
untuk segera mencapai rasio elektrifikasi 100% yang umumnya memerlukan
penjangkauan daerah terpencil yang saat ini hanya dapat dicapai oleh energi terbarukan.
Kedua alasan inilah yang menurut saya memberikan poin tak terbantahkan dalam
hal pengembangan energi terbarukan di Indonesia, meskipun masih terdapat
beberapa hal yang perlu kita kerjakan ke depannya terutama dalam hal menurunkan
biaya pengembangan dan investasi awal yang membuat energi terbarukan memiliki
nilai finansial yang kurang kompetitif jika dibandingkan dengan energi fosil.
Sudah saatnya penggalakkan program pengembangan energi terbarukan dan
konservasi energi ini mendapat dukungan dari segala pihak, termasuk elemen
masyarakat yang dapat dimulai dengan peningkatan pemahaman energi terbarukan
dan langkah pengaplikasian konservasi energi dan substitusi energi fosil dari
diri sendiri.
#15HariBerceritaEnergi didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bentuk upaya dalam mengkampanyekan energi terbarukan dan konservasi energi.