Thursday 17 August 2017

#15HariCeritaEnergi: Definisi Energi Terbarukan, Konservasi Energi, dan pentingnya peran Anda

Oleh: Arif Fajar Utomo


Sewaktu saya mengunjungi website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), saya menemukan informasi mengenai Kompetisi Blog #15HariCeritaEnergi yang bertemakan Energi Terbarukan dan Konservasi Energi. Meskipun sekarang saya tengah berkecimpung di dalam dunia media budaya namun sebagai salah satu jebolan anak energi yang memiliki cita-cita untuk melanjutkan menempuh pendidikan lebih lanjut di bidang energi terbarukan, saya tidak dapat melewati kesempatan ini dan menggunakan 15 hari ke depan untuk belajar dan berbagi mengenai apa yang telah saya baca dan ketahui mengenai energi terbarukan dan konservasi energi.

Dalam hari pertama penulisan ini, saya ingin membahas terlebih dahulu mengenai pengertian dari energi terbarukan serta konservasi energi itu sendiri. Definisi sederhana yang akan segera muncul ketika kita mencari informasi mengenai energi terbarukan atau renewable energy adalah energi yang berasal dari proses alam yang berkelanjutan seperti halnya energi surya, panas bumi atau geothermal, biomassa, dan air (sumber: id.wikipedia.org). Energi dengan sumber ini dikenal memiliki sumber tak terbatas atau infinity karena dapat dipulihkan proses regenerasinya oleh alam dan juga tidak menghasilkan emisi karbon yang tidak sebagaimana pada umumnya energi berbahan fosil (sumber: wwf.or.id) Sementara, konservasi energi sendiri by definition atau secara definisi adalah tindakan untuk mengurangi jumlah penggunaan energi yang dapat dicapai dengan melakukan efisiensi pada sistem ataupun sesederhana dengan mengurangi konsumsi atau aktivitas yang menggunakan energi (sumber: id.wikipedia.org).

(Pipa Panas Bumi - merdeka.com)

Banyak dari kita yang masih mengira, bahwa hal terpenting yang bisa kita lakukan untuk mengurangi emisi dan menghindarkan kita dari kelangkaan sumber bahan bakar konvensional yang berbasis fosil adalah dengan sesegera mungkin untuk mengganti basis ketergantungan kita dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan. Padahal meningkatkan konservasi energi dengan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan energi dalam sistem memiliki urgensitas yang sama sembari melakukan research atau penelitian yang diperlukan untuk peralihan atau konversi sistem dari bahan bakar fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan atau energi terbarukan. Karena pada dasarnya, perubahan konversi ini tidak dapat dilakukan secara otomatis dan instan karena didasarkan beberapa alasan-alasan krusial seperti platform sistem yang belum siap dan perlu diupgrade, besarnya kebutuhan energi, faktor geografis, dan hal-hal lain yang apabila diamati akan bermuara pada besarnya operational cost atau biaya operasional yang harus ditanggung sehingga membuat proses konversi tidak feasible sehingga hal terbaik yang dilakukan saat ini adalah untuk melakukan efisiensi sistem secara berkala dan tetap melakukan persiapan yang diperlukan untuk menuju ke arah tujuan pemberdayaan energi terbarukan di masa depan.

Seberapa efektifkan konservasi energi ini? Konservasi energi dalam industri memiliki presentase yang cukup tinggi dalam penghematan energi sebagaimana disampaikan oleh Dr. Ir. Sasongko Pramonohadi dalam Seminar Nasional Penghematan Energi Listrik dan Pemanfaatan Energi Alternatif yang Terbarukan di Pascasarjana UGM tahun 2005 silam, dimana potensi konservasi energi dalam semua sektor memiliki peluang penghematan 10-15% yang kemudian dapat ditingkatkan hinggai 30% dengan investasi. Angka yang cukup tinggi ini tentunya akan berdampak positif bagi industri dalam pengurangan biaya operasional khususnya dalam konsumsi energi yang dilakukan secara jangka panjang dan dapat dicapai melalui penggunaan teknologi hemat energi, penerapan budaya energi, serta penerapan konversi energi meliputi perencanaan, pengoperasian, dan pengawasan pemanfaatan energi (sumber: ugm.ac.id).

Lalu bagaimana dengan konservasi atau penghematan energi di level saya dan anda sebagai masyarakat Indonesia dan pengguna energi individual? Terdapat hal yang cukup menarik apabila kita mengikuti progress perkembangan mengenai hal ini yang dikarenakan karena salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah dalam implementasi konservasi energi adalah penyamaan persepsi masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan atau implementasi konservasi energi (sumber: ebtke.esdm.go.id). Saking pentingnya peran kita, Kebijakan mengenai Program Konservasi Energi dalam Keputusan Presiden No.43/1991 yang menyatakan bahwa konversi energi dalam cakupan nasional merupakan tanggung jawab Menteri ESDM selaku Ketua Badan Energi Nasional dicabut dan dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 70/2009 dalam pasal 2 ayat 1 yang menyatakan bahwa Konversi Energi Nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pengusaha, dan Masyarakat atau (sumber: ristekdikti.go.id dan peraturan.go.id).

Perubahan dasar kebijakan mengenai konservasi energi tentunya menggaris bawahi bahwa program ini tidak dapat berjalan sesuai dengan target dan ekspektasi apabila hanya dibebankan pada pemerintah namun diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Respon yang umum diberikan dalam sosialisasi mengenai peran masyarakat adalah bahwa kita tidak menyadari kekuatan kita dalam hal jumlah, tentu benar jika konservasi atau penghematan energi hanya dilakukan oleh satu atau dua orang tentunya tidak akan berpengaruh dalam suplai ketahanan energi dengan skala nasional seperti yang disampaikan oleh David McKay dalam Bukunya “Sustainable Energy – Without the Hot Air”, namun apabila hal ini telah menjadi kesadaran setiap individu, tentunya jumlah energi yang dapat dikonservasikan akan sangat berpengaruh.

(Sosialisasi Program Konservasi Energi di Lingkungan Sekolah - ebtke.esdm.go.id)

Sebagai contoh, dalam salah satu programnya Perusahaan Listrik Negara/PLN mengajak masyarakat untuk mematikan dua titik lampu yang setara dengan 50 Watt saat jam puncak penggunaan listrik yaitu pukul 17.00 hingga 22.00 (sumber: watttheworth.com). Seberapa efektif kah ini? Apabila kita telusuri dengan menggunakan data pelanggan PLN pada tahun 2015 yang berbasis rumah tangga yang berjumlah 56.605.260 pelanggan (sumber: djk.esdm.go.id) dan dengan asumsi apabila hanya 10% dari jumlah total pelanggan tersebut yang melakukan konservasi energi ini, jumlah yang dapat dihemat adalah sebesar 283 MW/jam dan 1,415 MW/hari yang mendekati jumlah pemenuhan kebutuhan listrik 498.665 pelanggan PLN lainnya di Sidoarjo (sumber: beritametro.news) dan mendekati besarnya produksi geothermal kita yang telah termanfaatkan yakni sebesar 1.500 MW (sumber: Jakarta Post, 10/04/2017) - jumlah yang cukup fantastis bukan?



#15HariBerceritaEnergi didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bentuk upaya dalam mengkampanyekan energi terbarukan dan konservasi energi.

1 comment:

  1. Nice Story.
    Apakah Mas ada update tulisan terbaru tentang tema ini..?

    ReplyDelete