Thursday 31 August 2017

#15HariCeritaEnergi: Pencapaian Pengembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Oleh: Arif Fajar Utomo



Selamat malam semua, jumpa kembali dalam penulisan artikel ke-15 dari #15HariCeritaEnergi yang merupakan hari terakhir dari serangkaian acara yang didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dalam upaya kampanye konservasi energi dan energi terbarukan Indonesia. Di artikel terakhir ini, izinkan saya bercerita sedikit mengenai pengalaman yang telah saya rasakan sebagai salah satu peserta penulis kompetisi blog ini. Jujur saya cukup senang bisa mencapai artikel ke-15 sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan, hal ini dikarenakan seumur-umur saya belum pernah mengikuti kompetisi penulisan seperti ini – terlebih kompetisi penulisan yang dilakukan dalam 15 hari berturut-turut. Namun karena tema besar yang diberikan sejalan dengan hal yang ingin saya pelajari, saya tertarik untuk mencoba dan menjadikan kompetisi ini sebagai pendorong saya dalam kembali mempelajari tentang konservasi energi dan energi terbarukan, terlebih perkembangannya di Indonesia meskipun dalam prakteknya saya perlu meluangkan sekian porsi waktu diantara pekerjaan-pekerjaan lain. Namun hal tersebut saya kategorikan sebagai pengorbanan kecil apabila dibandingkan dengan pengalaman yang saya dapatkan. Dalam penulisan 15 artikel ini, saya merasa telah mengalami progress yang cukup baik dalam pembiasaan kebiasaan saya untuk membaca berita perkembangan energi di Indonesia dan kembali menemukan esensi yang saya perlukan untuk mengasosiasikan diri saya sebagai antusias energi – oleh karena itu, saya ingin mengucapkan terimakasih atas Kementerian ESDM sebagai pendukung dari acara ini. Untuk ke depannya, saya berencana untuk melanjutkan hal-hal dan pengalaman baik yang telah saya dapatkan dalam kompetisi ini. Baiklah, tanpa mengulur waktu terlebih jauh lagi, mari kita mulai ke dalam pokok pembahasan.

Artikel ke-15 ini ingin saya dedikasikan dalam pembahasan pengembangan energi terbarukan secara overall di Indonesia. Dengan tema ini, saya berharap dapat memberikan konklusi yang cukup representatif terhadap artikel-artikel sebelumnya yang sudah saya tulis dalam edisi sebelumnya, dan kemudian kita akan membahas lagi tentang pengembangan teknologi energi terbarukan lain ataupun potensi energi lain yang terlewat dari jadwal 15 hari ini seperti halnya potensi energi biomassa. Mari kita mulai!

Dalam pengembangan konservasi energi dan energi terbarukan, Pemerintah Indonesia telah mengupayakan berbagai upaya yang sebelumnya juga telah dibahas secara spesifik lewat sub-bahasan konservasi energi dan energi terbarukan dalam blog ini. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah diharapkan sukses dalam mencapai target porsi energi terbarukan hingga 17% pada tahun 2020 dan 23% pada tahun 2025 mendatang. Diantara upaya pengembangan ini, telah dinyatakan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) mengalami kenaikan kapasitas sebesar 205 Megawatt di tahun 2016 dan diharapkan akan mengalami kenaikan lain sebesar 265 Megawatt di tahun 2017 dengan total kapasitas 1.908,5 Megawatt (sumber: ebtke.esdm.go.id). Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi juga mengalami peningkatan di tahun 2016 sebesar 10,3 Megawatt dari 1.757,4 Megawatt ke 1.767,1 Megawatt. Hal yang sama terjadi dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang mengalami peningkatan sebesar 9,45 Megawatt menjadi 282,55 Megawatt dan ditargetkan untuk mengalami pertumbuhan sebesar 10 Megawatt untuk setiap tahunnya (sumber: databoks.katadata.co.id).

*Biru: Tahun 2015 dan Abu-Abu: Tahun 2016 - sumber: databoks.katadata.co.id

Angka target 23% ini dinilai agresif apabila mengingat bahwa pencapaian energi terbarukan secara keseluruhan di Indonesia hanyalah mencapai angka 6,2% di tahun 2015 (sumber: databoks.katadata.co.id) dan angka 6,8% di tahun 2017 ini (sumber: goodnewsfromindonesia.com). Untuk melihat perkembangan energi terbarukan di Indonesia, berikut saya tampilkan grafik pencapaian porsi energi terbarukan di Indonesia yang merupakan modifikasi grafik tampilan databoks.katadata.co.id dengan data tambahan pencapaian di tahun 2016 dan 2017 dari goodnewsfromindonesia.com:

 
Grafik Angka Pencapaian Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia - sumber: databoks.katadata.co.id dan goodnewsfromindonesia.com)

Dalam grafik pengembangan energi terbarukan Indonesia, terlihat bahwa dalam masa transisi pada tahun 2014 ke tahun 2015, pengembangan energgi terbarukan di Indonesia mengalami penurunan sebesar kurang-lebih 0,15%. Hal ini salah satunya diakibatkan oleh adanya penurunan harga minyak mentah internasional yang diikuti dengan adanya revolusi shale gas di Amerika yang kemudian merubah rencana peta bauran energi salah satunya adalah melambatnya pengembangan energi terbarukan di Indonesia (sumber: mpkp.feb.ui.ac.id).

Berdasarkan informasi yang dilansir dalam Jurnal Energi Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral (KESDM), lima langkah strategis telah disusun dalam upaya lebih lanjut bagi Indonesia untuk mengembangakan potensi energi terbarukan. Kelima langkah strategis tersebut diantaranya adalah:

Langkah Pertama, adalah dengan menambah kapasitas pembangkit untuk produksi energi terbarukan seperti dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas  bumi yang akan digencarkan dalam beberapa tahun ke depan.
Langkah Kedua, adalah dengan penambahan penyediaan akses terhadap energi baru terbarukan bagi daerah-daerah yang terisolasi, khususnya dalam hal pembangunan energi mikrohidro, tenaga surya, biomassa, dan biogas dalam area pedesaan.
Langkah Ketiga, adalah dengan mengurangi pembiayaan subsidi BBM dimana dalam hal ini substitusi Pembangkit listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan pembangkit energi terbarukan dapat mengurangi subsidi.
Langkah Keempat, adalah dengan diberdayakannya program untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Langkah Kelima, adalah dengan adanya penghematan energi atau konservasi energi secara besar-besaran.

Dalam jurnal energi ini juga ditambahkan salah satu langkah vital yang terkait dengan program kebijakan Pemerintah dalam penggalakan pemanfaatan biofuel dan substitusinya terhadap penggunaan energi fosil dalam pemenuhan energi Indonesia yang termasuk dalam segmen transportasi kendaraan roda dua. Dengan substitusi ini, Pemerintah menyakini akan adanya penghematan sebesar 8% yang dapat dialokasikan dalam anggaran lain yang lebih penting seperti halnya dalam pembiayaan proyek pengembangan energi terbarukan lainnya.

Sejumlah jurus lain juga ditetapkan oleh Kementerian ESDM dalam pencapaian bauran energi terbarukan pada tahun 2025, diantaranya dalam penetapan harga jual listrik atau feed in tariff untuk Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan yang disesuaikan dengan tingkat keekonomian. Selain itu, pemberian insentif juga akan diberikan termasuk dengan pemberian allowance pajak, tax holiday, fasilitas bea masuk dan pajak dalam rangka impor, bea masuk PPN dan PPNBm, serta PPH atas impor yang diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pelaku bisnis atau pengembang pembangkit listrik tenaga terbarukan di Indonesia. Pemerintah dalam hal ini juga menjanjikan adanya penataan lahan dan mempermudah proses perizinan yang terkait dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga terbarukan (sumber: republika.co.id).

Dengan langkah-langkah dan rencana strategis ini, rasanya cukup aman untuk mengatakan bahwa pengembangan energi terbarukan di Indonesia adalah merupakan suatu keharusan dan seharusnya menjadi ambisi kita bersama dalam hal pencapaian target bauran energi terbarukan. Dalam pendapat saya pribadi, pengembangan energi terbarukan dalam substitusi bahan bakar fosil yang tidak terbarukan memiliki urgensi lain yang rasanya lebih mendesak yaitu untuk segera mengurangi emisi polusi yang dihasilkan jika kita tetap menggunakan energi fosil dan juga untuk segera mencapai rasio elektrifikasi 100% yang umumnya memerlukan penjangkauan daerah terpencil yang saat ini hanya dapat dicapai oleh energi terbarukan. Kedua alasan inilah yang menurut saya memberikan poin tak terbantahkan dalam hal pengembangan energi terbarukan di Indonesia, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu kita kerjakan ke depannya terutama dalam hal menurunkan biaya pengembangan dan investasi awal yang membuat energi terbarukan memiliki nilai finansial yang kurang kompetitif jika dibandingkan dengan energi fosil. Sudah saatnya penggalakkan program pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi ini mendapat dukungan dari segala pihak, termasuk elemen masyarakat yang dapat dimulai dengan peningkatan pemahaman energi terbarukan dan langkah pengaplikasian konservasi energi dan substitusi energi fosil dari diri sendiri.



#15HariBerceritaEnergi didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai bentuk upaya dalam mengkampanyekan energi terbarukan dan konservasi energi.

6 comments:

  1. Artikel yang bagus Mas Arif, benar-benar mengulas secara padat dan menarik buat dibaca. Ada yang ingin saya tanyakan, 5 langkah yang disebutkan diatas adakah yang tergolong rencana/pelaksanaan jangka panjang dan jangka pendek dari Pemerintah sendiri? Trims

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hi Annizah, terimakasih sudah mampir untuk membaca ulasan di atas. Menurut pemahaman yang saya dapatkan dari pembelajaran dalam Program Strategis EBTKE yang dimuat dalam Jurnal Energi KESDM, saya menyimpulkan kelima langkah strategis tersebut lebih tergolong dalam jangka menengah. Karena dalam hal ini, Pemerintah (dan kita semua) mengharapkan hasil dari kelima rencana tersebut dalam kisaran waktu kurang-lebih 5 hingga 8 tahun ke depan - waktu yang relatif cukup singkat mengingat nilai progres yang harus dibuat dan tentunya Pemerintah juga menginginkan waktu sesingkat-singkatnya dalam hal ini apabila menginginkan. Apabila ditelusuri lebih jauh, program-program tersebut telah berada dalam tahap implementasi seperti halnya dalam pembangunan PLTA dan PLTP yang masih on going di 2017, penyediaan akses EBT ke daerah terpencil sesuai target 100% elektrifikasi Indonesia, pengurangan subsidi BBM, penggalakkan sosialisasi dan penggunaan diesel, program pengurangan emisi rumah kaca (implementasi regulasi batas emisi dan lain sebagainya), serta penggalakkan konservasi atau penghematan energi yang bahkan sudah mulai dilakukan tidak hanya di perkotaan namun juga di berbagai daerah. Semoga jawaban ini bisa membantu, jika berminat lebih jauh, saya akan mengirimkan referensi terkait. Salam!

      Delete
  2. Artikelnya bagus, mas. Diulas dengan menarik sehingga mudah dimengerti.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Halo Gloria! Terimakasih banyak atas apresiasinya yang telah diberikan :)

      Delete
  3. Artikel yang menarik! Ditunggu tulisan tulisan lainnya :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Halo Nuraini Putri! Terimakasih atas apresiasi dan kunjungannya. Siap, akan saya coba untuk terus menulis aktif dalam blog ini ;)

      Delete